Federasi Sepak Bola Inggris (FA) secara resmi menjatuhkan gugatan kepada penyerang Manchester United (MU), Wayne Rooney, karena telah berkata kasar pada pertandingan Premier League melawan West Ham United, yang berakhir 4-2 untuk MU, akhir pekan lalu.
"FA menggugat pemain Manchester United, Wayne Rooney, karena menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan. Gugatan ini berkaitan dengan pertandingan melawan West Ham United, di Boleyn Grund, Sabtu, 2 April 2011," kata FA.
Rooney mencetak tiga dari empat gol MU itu. Setelah mencetak gol ketiga, dari titik penalti pada menit ke-79, Rooney merayakan golnya dengan berlari ke pinggir lapangan diikuti sejumlah rekannya.
Di muka kamera sebuah stasiun televisi, Rooney kemudian mengucapkan kata-kata tidak pantas. FA menjadikan rekaman peristiwa itu sebagai dasar pertimbangan menjatuhkan gugatan.
Jika Rooney mengakui atau terbukti bersalah, ia akan diskors dua pertandingan. Rooney diberikan waktu sampai 5 April 2011 pukul 18.00 waktu setempat untuk memberikan tanggapan atas gugatan tersebut.
Dengan begitu, Rooney terancam absen pada pertandingan Premier League melawan Fulham pada akhir pekan ini dan semifinal Piala FA melawan Manchester City pada akhir pekan setelahnya.
Sebelumnya, melalui media, Rooney telah mengakui perbuatan itu dan meminta maaf kepada orang tua dan anak-anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar